BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Intra
Uterin Fetal Death (IUFD) adalah kematian janin dalam kehamilan sebelum terjadi
proses persalinan pada usia kehamilan 28 minggu ke atas atau BB janin lebih
dari 1000 gram. ( Kamus istilah kebidanan).
Janin bisa juga mati di dalam kandungan (IUD) karena
beberapa factor antara lain gangguan gizi dan anemia dalam kehamilan,hal
tersebut menjadi berbahaya karena suplai makanan yang di konsumsi ibu tidak
mencukupi kebutuhan janin. Sehingga pertumbuhan janin terhambat dan dapat
mengakibatkan kematian. Begitu pula dengan anemia, karena anemia adalah
kejadian kekurangan FE maka jika ibu kekurangan Fe dampak pada janin adalah
irefersibel. Kerja organ – organ maupu aliran darah janin tidak seimbang dengan
pertumbuh janin ( IUGR).
Ketiadaan janin
pada berbagai tahap
merupakan kematian janin. Berdasarkan revisi tahun 2003 dari Prosedur Pengkodean Penyebab dari Kematian Janin Berdasarkan
ICD-10, Pusat Statistik
Kesehatan Nasional mendefinisikan kematian janin
sebagai kematian yang terutama
berkaitan dengan ekspulsi komplet atau
ekstraksi hasil konsepsi dari
Ibu, pada durasi
yang tidak dapat
diperkirakan di dalam masa
kehamilan, dan merupakan terminasi
kehamilan yang tidak diinduksi.
Kematian janin diindikasikan
oleh adanya fakta
setelah terjadi ekspulsi atau
ekstraksi, janin tidak
bernafas atau menunjukkan
tanda-tanda lain dari kehidupan
seperti detak jantung,
pulsasi umbilical cord,
atau gerakan yang berarti
dari otot-otot volunter.
Detak jantung tidak
termasuk kontraksi transien dari
jantung, respirasi tidak
termasuk pernafasan yang
sangat cepat atau gasping.
Kematian janin yang terjadi tanpa
alasan yang jelas pada kehamilan, normal tidak rumit.
Ini terjadi pada sekitar 1 persen
dari kehamilan dan biasanya (tergantung pada sumber daya tersebut) dianggap
sebagai kematian janin ketika terjadi setelah minggu ke-20 kehamilan dan / atau
berat sama dengan atau lebih dari 500 gram.
American College of Obstetrics and
Gynecologists juga merekomendasikan kematian termasuk terjadi pada 22 minggu
kehamilan atau lebih (kelompok lain menggunakan 20 minggu kehamilan). Meskipun
definisi kematian janin paling sering digunakan dalam literatur medis, hal ini
bukan berarti definisi saja. Bahkan di Amerika Serikat, perbedaan dalam
definisi yang digunakan adalah substansial. Pusat Nasional Statistik Kesehatan
AS, sebuah divisi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, update
secara berkala Model Statistik Vital Negara Undang-Undang dan peraturan untuk
membantu negara dalam mengembangkan undang-undang vital statistik. Mereka
merekomendasikan pelaporan kematian janin yang terjadi pada janin dengan berat
350 gram atau lebih atau dari 20 minggu kehamilan atau lebih besar (lihat Pusat
Nasional Statistik Kesehatan). Kebijakan ini, tetapi, hanya panduan dan praktek
pelaporan bervariasi antara negara.
B.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini :
1. Menambah
wawasan pengetahuan tentang Intra Uterin Fetal Death (IUFD)
·
Definisi IUFD
·
Etiologi IUFD
·
Klasifikasi IUFD
·
Patofisiologi IUFD
·
Patologi
IUFD
·
Penegakkan diagnosis IUFD
·
Penatalaksanaan
2. Memenuhi
tugas Mata Kuliah Asuhan Kebidanan II (Patologi) tentang Intra Uterin Fetal
Death pada program DIV Kebidanan Politeknik Kesehatan Makassar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Intra Uterin Fetal Death (IUFD)
Intra Uterin Fetal
Death (IUFD) adalah kematian janin dalam kehamilan sebelum terjadi proses
persalinan pada usia kehamilan 28 minggu ke atas atau BB janin lebih dari 1000
gram. ( Kamus istilah kebidanan)
Kematian janin dalam kandungan adalah keadaan tidak
adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan. KJDK / IUFD sering dijumpai
baik pada kehamilan dibawah 20 minggu / sesudah 20 minggu. (Sinopsis Obstetri,
hal: 224)
IUFD adalah kematian janin dalam intrauteri dengan
BB janin 500 gram atau lebih / janin pada umur kehamilan sekurang-kurangnya 20
minggu. (Teddy, 1994)
Kematian janin dalam kandungan / IUFD adalah
kehamilan yang terjadi saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu dimana janin
sudah mencapai ukuran 500 gram atau lebih. (dr. Nasdaldy, Sp.OG)
Kehamilan janin dalam rahim (IUFD) adalah kematian
janin setelah 20 minggu kehamilan tetapi sebelum permulaan persalinan. (Hacker
; 2001).
B.
Etiologi
Secara umum:
1. Perdarahan; plasenta previa dan
solusio placenta
2. Pre eklampsi dan eklampsi
3. Penyakit-penyakit kelainan darah
4. Penyakit-penyakit infeksi dan
penyakit menular
5. Penyakit-penyakit saluran kencing;
bakteriuria, peelonefritis,
6. glomerulonefritis dan payah ginjal
7. Penyakit endokrin; diabetes melitus,
hipertiroid
8. Malnutrisi dan sebagainya.
1.
Fetal, penyebab 25-40%
• Anomali/malformasi
kongenital mayor : Neural tube defek, hidrops, hidrosefalus, kelainan jantung
congenital
•
Kelainan kromosom termasuk penyakit bawaan. Kematian janin akibat kelainan genetik
biasanya baru terdeteksi saat kematian sudah terjadi, melalui otopsi bayi.
Jarang dilakukan pemeriksaan kromosom saat janin masih dalam kandungan. Selain
biayanya mahal, juga sangat berisiko. Karena harus mengambil air ketuban dari
plasenta janin sehingga berisiko besar janin terinfeksi, bahkan lahir prematur.
• Kelainan kongenital (bawaan) bayi
Yang bisa mengakibatkan
kematian janin adalah hidrops fetalis, yakni akumulasi cairan dalam tubuh
janin. Jika akumulasi cairan terjadi dalam rongga dada bisa menyebabkan
hambatan nafas bayi. Kerja jantung menjadi sangat berat akibat dari banyaknya
cairan dalam jantung sehingga tubuh bayi mengalami pembengkakan atau terjadi
kelainan pada paru-parunya.
• Janin yang hiperaktif
Gerakan janin yang
berlebihan apalagi hanya pada satu arah saja- bisa mengakibatkan tali pusat
yang menghubungkan ibu dengan janin terpelintir. Akibatnya, pembuluh darah yang
mengalirkan suplai oksigen maupun nutrisi melalui plasenta ke janin akan
tersumbat. Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan tali pusat tersebut bisa
membentuk tali simpul yang mengakibatkan janin menjadi sulit bergerak. Hingga
saat ini kondisi tali pusat terpelintir atau tersimpul tidak bisa terdeteksi.
Sehingga, perlu diwaspadai bilamana ada gejala yang tidak biasa saat hamil.
• Infeksi janin oleh
bakteri dan virus.
2.
Placental, penyebab 25-35%
• Abruption
• Kerusakan tali pusat
• Infark plasenta
• Infeksi plasenta dan selaput ketuban
• Intrapartum asphyxia
• Plasenta Previa
• Twin to twin transfusion S
• Chrioamnionitis
• Perdarahan janin ke ibu
• Solusio plasenta
3.
Maternal, penyebab 5-10%
• Antiphospholipid antibody
• DM
• Hipertensi
• Trauma
• Abnormal labor
• Sepsis
• Acidosis/ Hypoxia
• Ruptur uterus
• Postterm pregnancy
• Obat-obat
• Thrombophilia
• Cyanotic heart disease
• Epilepsy
• Anemia berat
• Kehamilan lewat waktu (postterm)
Kehamilan lebih dari 42
minggu. Jika kehamilan telah lewat waktu, plasenta akan mengalami penuaan
sehingga fungsinya akan berkurang. Janin akan kekurangan asupan nutrisi dan
oksigen. Cairan ketuban bisa berubah menjadi sangat kental dan hijau, akibatnya
cairan dapat terhisap masuk ke dalam paru-paru janin. Hal ini bisa dievaluasi
melalui USG dengan color doppler sehingga bisa dilihat arus arteri umbilikalis
jantung ke janin. Jika demikian, maka kehamilan harus segera dihentikan dengan
cara diinduksi. Itulah perlunya taksiran kehamilan pada awal kehamilan dan
akhir kehamilan melalui USG.
4. Sekitar 10 %
kematian janin tetap tidak dapat dijelaskan.Kesulitan dalam memperkirakan kausa
kematian janin tampaknya paling besar pada janin preterm.
C. Klasifikasi
Kematian
janin dapat dibagi menjadi 4 golongan, yaitu:
1. Golongan I: kematian sebelum massa kehamilan mencapai 20 minggu penuh
2. Golongan II: kematian sesudah ibu hamil 20-28 minggu
3. Golongan III: kematian sesudah masa kehamilan >28 minggu (late fetal death)
4. Golongan IV: kematian yang tidak dapat digolongkan pada ketiga golongan di atas
1. Golongan I: kematian sebelum massa kehamilan mencapai 20 minggu penuh
2. Golongan II: kematian sesudah ibu hamil 20-28 minggu
3. Golongan III: kematian sesudah masa kehamilan >28 minggu (late fetal death)
4. Golongan IV: kematian yang tidak dapat digolongkan pada ketiga golongan di atas
D. Patofisiologi
Janin bisa juga mati di
dalam kandungan (IUD) karena beberapa factor antara lain gangguan gizi dan
anemia dalam kehamilan,hal tersebut menjadi berbahaya karena suplai makanan
yang di konsumsi ibu tidak mencukupi kebutuhan janin. Sehingga pertumbuhan
janin terhambat dan dapat mengakibatkan kematian. Begitu pula dengan anemia,
karena anemia adalah kejadian kekurangan FE maka jika ibu kekurangan Fe dampak
pada janin adalah irefersibel. Kerja organ – organ maupu aliran darah janin
tidak seimbang dengan pertumbuh janin ( IUGR)
E. Patologi
Janin yang meninggal
intra uterin biasanya lahir dalam kondisi maserasi. Kulitnya mengelupas dan
terdapat bintik-bintik merah kecoklatan oleh karena absorbsi pigmen darah.
Seluruh tubuhnya lemah atau lunak dan tidak bertekstur. Tulang kranialnya sudah
longgar dan dapat digerakkan dengan sangat mudah satu dengn yang lainnya.
Cairan amnion dan cairan yang ada dalam rongga mengandung pigmen darah.
Maserasi dapat terjadi cepat dan meningkat dalam waktu 24 jam dari kematian
janin. Dengan kata lain, patologi yang terjadi pada IUFD dapat terjadi
perubahan-perubahan sebagai berikut:
a)
Rigor mortis (tegang mati)
Berlangsung 2 ½ jam setelah mati,
kemudian janin menjadi lemas sekali.
b)
Stadium maserasi I
Timbul lepuh-lepuh pada kulit.
Lepuh-lepuh ini mula-mula berisi cairan jernih kemudian menjadi merah.
Berlangsung sampai 48 jam setelah janin mati.
c) Stadium maserasi II
Lepuh-lepuh pecah dan mewarnai air
ketuban menjadi merah coklat. Terjadi setelah 48 jam janin mati.
d)
Stadium maserasi III
Terjadi kira-kira 3 minggu setelah janin
mati. Badan janin sangat lemas dan hubungan antar tulang sangat longgar.
Terdapat edema di bawah kulit.
F.
Penegakkan
diagnosis
a. Anamnesis
§ Ibu
tidak merasakan gerakan jnin dalam beberapa hari atau gerakan janin sangat
Berkurang
§ Ibu
merasakan perutnya bertambah besar, bahkan bertambah kecil atau kehamilan
tidak seperti biasanya.
§ Ibu
belakangan ini merasa perutnya sering menjadi keras dan merasakan sakit seperti
mau melahirkan.
§ Penurunan
berat badan
§ Perubahan
pada payudara atau nafsu makan
c. Pemeriksaan
Fisik
§ Inspeksi
-
Tidak kelhiatan gerakan-gerakan janin, yang biasanya dapat terlihat terutama
pada ibu yang kurus
- Penurunan atau terhentinya peningkatan
bobot berat badan ibu
- Terhentinya perubahan payudara
§ Palpasi
- Tinggi fundus uteri lebih rendah dari
seharusnya tua kehamilan ; tdak teraba gerakan-
gerakan janin
- Dengan palpasi yang teliti dapat
dirasakan adanya krepitasi pada tulang kepala janin.
§ Auskultasi
Baik memakai stetoskop
monoral maupun doptone tidak akan terdengan denyut jantung janin
d. Pemeriksaan Lab
- reaksi biologis
negative setelah 10 hari janin mati
- hipofibrinogenemia
setelah 4-5 minggu janin mati
e. Pemeriksaan Tambahan
- Ultrasound: - gerak anak tidak ada
- denyut jantung anak tidak ada
- tampak bekuan darah pada ruang jantung
janin
- X-Ray :
1. Spalding¡’s sign (+)
: tulang-tulang tengkorak janin saling tumpah tindih, pencairan
otak dapat menyebabkan
overlapping tulang tengkorak.
2. Nanjouk¡’s sign (+)
: tulang punggung janin sangat melengkung
3. Robert¡’s sign (+) :
tampak gelembung-gelembung gas pada pembuluh darah besar.
Tanda ini ditemui
setelah janin mati paling kurang 12 jam
3. Adanya
akumulasi gas dalam jantung dan pembuluh darah besar janin.
G.
Penatalaksanaan
· Bila
disangka telah terjadi kematian janin dalam rahim tidak usah terburu-buru
bertindak, sebaiknya diobservasi dulu dalam 2-3 minggu untuk mencari kepastian
diagnosis.
· Biasanya
selama masih menunggu ini 70-90 % akan terjadi persalinan yang spontan
· Jika
pemeriksaan Radiologik tersedia, konfirmasi kematian janin setelah 5 hari.
Tanda-tandanya berupa overlapping tulang tengkorak, hiperfleksi columna
vertebralis, gelembung udara didalam jantung dan edema scalp.
· USG
merupakan sarana penunjang diagnostik yang baik untuk memastikan kematian janin
dimana gambarannya menunjukkan janin tanpa tanda kehidupan, tidak ada denyut
jantung janin, ukuran kepala janin dan cairan ketuban berkurang
· Dukungan
mental emosional perlu diberikan kepada pasien. Sebaiknya pasien selalu
didampingi oleh orang terdekatnya. Yakinkan bahwa kemungkinan besar dapat lahir
pervaginam.
· Pilihan cara
persalinan dapat secara aktif dengan induksi maupun ekspektatif, perlu
dibicarakan dengan pasien dan keluarganya sebelum keputusan diambil.
· Bila pilihan penanganan adalah ekspektatif
maka tunggu persalinan spontan hingga 2 minggu dan yakinkan bahwa 90 %
persalinan spontan akan terjadi tanpa komplikasi
· Jika
trombosit dalam 2 minggu menurun tanpa persalinan spontan, lakukan penanganan
aktif.
· Jika
penanganan aktif akan dilakukan, nilai servik yaitu
- Jika servik matang,lakukan induksi persalinan dengan oksitosin atau prostaglandin.
- Jika serviks belum matang, lakukan pematangan serviks dengan prostaglandin atau kateter foley, dengan catatan jangan lakukan amniotomi karena berisiko infeksi
- Persalinan dengan seksio sesarea merupakan alternatif terakhi
- Jika servik matang,lakukan induksi persalinan dengan oksitosin atau prostaglandin.
- Jika serviks belum matang, lakukan pematangan serviks dengan prostaglandin atau kateter foley, dengan catatan jangan lakukan amniotomi karena berisiko infeksi
- Persalinan dengan seksio sesarea merupakan alternatif terakhi
· Jika persalinan spontan tidak terjadi dalam 2
minggu, trombosit menurun dan serviks belum matang, matangkan serviks dengan
misoprostol:
- Tempatkan mesoprostol 25 mcg dipuncak vagina, dapat diulang sesudah 6 jam
- Jika tidak ada respon sesudah 2x25 mcg misoprostol, naikkan dosis menjadi 50mcg setiap 6 jam. Jangan berikan lebih dari 50 mcg setiap kali dan jangan melebihi 4 dosis.
- Tempatkan mesoprostol 25 mcg dipuncak vagina, dapat diulang sesudah 6 jam
- Jika tidak ada respon sesudah 2x25 mcg misoprostol, naikkan dosis menjadi 50mcg setiap 6 jam. Jangan berikan lebih dari 50 mcg setiap kali dan jangan melebihi 4 dosis.
· Jika ada
tanda infeksi, berikan antibiotika untuk metritis.
· Jika tes
pembekuan sederhana lebih dari 7 menit atau bekuan mudah pecah, waspada
koagulopati
· Berikan
kesempatan kepada ibu dan keluarganya untuk melihat dan melakukan kegiatan
ritual bagi janin yang meninggal tersebut.
· Pemeriksaan
patologi plasenta adalah untuk mengungkapkan adanya patologi plasenta dan
infeksi
· Bila setelah
3 minggu kematian janin dalam kandungan atau 1 minggu setelah diagnosis. Partus
belum mulai maka wanita harus dirawat agar dapat dilakukan induksi persalinan
· Induksi
partus dapat dimulai dengan pemberian esterogen untuk mengurangi efek
progesteron atau langsung dengan pemberian oksitosin drip dengan atau tanpa
amniotomi.
H.
Protokol
bayi lahir mati
Protokol
untuk pemeriksaan bayi lahir mati
§ Gambaran umum
à Malformasi
à Noda kulit
à Derajat maserasi
à Warna - pucat, pletorik
§ Tali pusat
à Prolaps
à Lilitan leher
à Hematom atau striktur
à Jumlah pembuluh
à Panjang
§ Cairan amnion
à Warna: mekonium, darah
à Konsistensi
à Volume
§ Plasenta
à Berat
à Bekuan lekat
à Kelainan struktur: lobus sirkumvalata atau aksesorius, insersi velamentosa
à Edema: kelainan hidropik
§ Selaput ketuban
à Ternoda
à Menebal
§ Gambaran umum
à Malformasi
à Noda kulit
à Derajat maserasi
à Warna - pucat, pletorik
§ Tali pusat
à Prolaps
à Lilitan leher
à Hematom atau striktur
à Jumlah pembuluh
à Panjang
§ Cairan amnion
à Warna: mekonium, darah
à Konsistensi
à Volume
§ Plasenta
à Berat
à Bekuan lekat
à Kelainan struktur: lobus sirkumvalata atau aksesorius, insersi velamentosa
à Edema: kelainan hidropik
§ Selaput ketuban
à Ternoda
à Menebal
I.
Komplikasi
a. Kematian janin akan menyebabkan desidua plasenta menjadi rusak à menghasilkan tromboplastin¡ à masuk kedalam peredaran darah ibu à pembekuan intravaskuler à yang dimulai dari endotel pembuluh darah oleh trombosit à terjadi pembekuan darah yang meluas à Disseminated intravascular coagulation à hipofibrinogenemia (kadar fibrinogen < 100 mg%), biasa pada 4-5 minggu sesudah IUFD.
b. Kadar normal fibrinogen pada wanita hamil adalah 300-700mg%. Akibat kekurangan fibrinogen maka dapat terjadi hemoragik post partum. Partus biasanya berlangsung 2-3 minggu setelah janin mati.
c. Dampak psikologis dapat timbul pada ibu setelah lebih dari 2 minggu kematian janin yang dikandungnya.
a. Kematian janin akan menyebabkan desidua plasenta menjadi rusak à menghasilkan tromboplastin¡ à masuk kedalam peredaran darah ibu à pembekuan intravaskuler à yang dimulai dari endotel pembuluh darah oleh trombosit à terjadi pembekuan darah yang meluas à Disseminated intravascular coagulation à hipofibrinogenemia (kadar fibrinogen < 100 mg%), biasa pada 4-5 minggu sesudah IUFD.
b. Kadar normal fibrinogen pada wanita hamil adalah 300-700mg%. Akibat kekurangan fibrinogen maka dapat terjadi hemoragik post partum. Partus biasanya berlangsung 2-3 minggu setelah janin mati.
c. Dampak psikologis dapat timbul pada ibu setelah lebih dari 2 minggu kematian janin yang dikandungnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
IUFD adalah
kematian yang terjadi saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu dimana janin
sudah mencapai ukuran 500 gram atau lebih. Umumnya kematian janin terjadi
menjelang persalinan saat usia kehamilan sudah memasuki 8 bulan.
Adapun beberapa penyebab IUFD adalah:
Ketidak cocokan golangan darah,
rhesus ibu dan bayinya
Gerakan bayi yang berlebihan
Berbagai penyakit pada ibu hamil
Kelainan kromosom
Trauma saat hamil
Infeksi pada ibu hamil
Kelainan bawaan bayi.
Saran
Saran untuk tenaga kesehatan, pasien
dan keluarga pasien :
Sabar adalahkuncipenanganan
proses persalinan IUFD..
janganterburu-burumemintaoperasikarenaakanmenimbulkanefekkurangmenguntungkanbagiibunyakelak.
Padahalsibayisudahtidakada.
Berikandukunganmoril padapasien
yang mengalami IUFD tersebut, tapisebaiknyajanganterlalubanyak yang
membesuksaatpasienbelumbersalin.Karenadikhawatirkansemakinbanyak yang
berkunjung, semakinbanyaksimpati, semakinbanyaktangisan,
semakinbanyakkekhawatiranakanmembuatsipasiensemakin down,
akanmembuatsipasiendankeluarganyabertambahpaniksehinggaakhirnyamintasegeraoperasisaja.
Percayakanpenangananpadadokterdanperawat,
janganlantaskekhawatirantersebutmembuatpersepsi yang
tidak-tidakdanterburu-buru, jikamemangbelumterlalujelastanyakansajapadadokter,bidan ataupunperawatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Saifuddin,
Abdul Bari. 2009. IlmuKebidanan. Jakarta: PT
BinaPustakaSarwonoPrawirohardjo
McCall,
Seller Pauline. 1993. Midwifery. South Afrika: Juta&Co, Ltd.
L.,
Winifred, dkk. 2001. Ambulatori Obstetrics third edition. San Fransisco:
UCSF Nursing Press.
http://www.scribd.com/doc/24315746/Lupus-Eritematosus-Sistemik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar